Penjelasan Tentang Kelompok atau Jalur Pendaftaran PPDB SMKN 2 Teluk Kuantan TP. 2022/2023

0

 


PENJELASAN TENTANG KELOMPOK/JALUR PENDAFTARAN

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE

SMKN2 TELUK KUANTAN

TP. 2022/2023

 

KELOMPOK TEMPATAN

  1. Kelompok Tempatan diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili pada jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
  2. Domisili berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun terakhir terhitung tanggal 31 Juli 2021
  3. Kuota pada Kelompok Tempatan diurutkan dari calon peserta didik dengan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan
  4. Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
  5. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal

 

KELOMPOK AFIRMASI

  1. Kelompok Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat)
  2. Selain itu, kelompok ini diperuntukkan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas yang berada dalam zonasi satuan pendidikan dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Disabilitas yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah setempat
  3. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui kelompok afirmasi melampaui jumlah kuota kelompok afirmasi yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat domisili peserta didik dengan satuan pendidikan
  4. Jika jarak rumah calon peserta didik ada yang sama dengan calon peserta didik lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
  5. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal


KELOMPOK PERPINDAHAN ORANG TUA

  1. Kelompok perpindahan orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang ikut pindah dengan orang tua yang berasal dari TNI, ASN, POLRI, BUMN, BUMD dibuktikan dengan surat perpindahan orang tua
  2. Selain itu, kelompok ini diperuntukkan bagi anak guru, tenaga pendidikan baik pns maupun non pns yang bekerja pada sekolah tujuan. Calon peserta didik hanya dapat memilih sekolah ditempat tugas orang tuanya, yang dibuktikan SK penugasan orang tua dan akte kelahiran
  3. Dalam hal calon peserta didik yang mendaftar melalui kelompok perpindahan orang tua melampaui jumlah kuota kelompok yang ditetapkan, maka penentuan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan rata-rata nilai raport tertinggi semester 1 s/d 5
  4. Jika nilai calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
  5. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal


KELOMPOK REGULER

Kelompok Reguler terbagi menjadi 3 Sub Kelompok :

  1. Nilai Rapor :
    1. Kelompok Reguler Nilai Rapor diperuntukkan untuk seluruh calon peserta didik dengan syarat nilai rapor SMP/Sederajat semester 1 s.d 5
    2. Kuota pada Kelompok Reguler Nilai Rapor diurutkan dari calon peserta didik yang memiliki nilai rata-rata rapor tertinggi
    3. Jika nilai calon peserta didik sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
    4. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  2. Prestasi Akademik dan Non Akademik
    1. Kelompok Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akdemik per orangan. Hasil perlombaan/penghargaan di bidang KSN, KOSN, FLS2N, KOPSI, Olahraga dibawah Induk Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/Kemdikbud dan Seni, baik pada tingkat Internasional, Nasional, Provinsi dan /atau Kabupaten/Kota dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3(tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
    2. Sertifikat/Piagam penghargaan yang dapat digunakan oleh calon peserta didik hanya 1 (satu) dengan bobot nilai tertinggi
    3. Adapun pembobotan Nilai untuk kelompok ini adalah sebagai berikut :
      • Pembobotan Tingkat internasional
        1. Peringkat 1 = 15
        2. Peringkat 2 = 14
        3. Peringkat 3 = 13
      • Pembobotan Tingkat Nasional
        1. Peringkat 1 = 12
        2. Peringkat 2 = 11
        3. Peringkat 3 = 10
      • Pembobotan Tingkat Provinsi
        1. Peringkat 1 = 9
        2. Peringkat 2 = 8
        3. Peringkat 3 = 7
      • Pembobotan Tingkat Kabupaten/Kota
        1. Peringkat 1 = 6
        2. Peringkat 2 = 5
        3. Peringkat 3 = 4
    4. Kuota pada Kelompok Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diurutkan dari calon peserta didik yang memiliki nilai akumulasi dari rata-rata rapor ditambah bobot nilai sertifikat yang tertinggi
    5. Jika nilai calon peserta didik sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
    6. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  3. Prestasi Tahfiz Qur’an
    1. Kelompok Reguler Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, Tahfizh Qur’an minimal 3 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten
    2. Adapun pembobotan nilai untuk kelompok ini adalah sebagai berikut :
      • Jumlah juzz 3 sd 6 = 9
      • Jumlah juzz 7 sd 10 = 10
      • Jumlah juzz 11 sd 14 = 11
      • Jumlah juzz 15 sd 18 = 12
      • Jumlah juzz 19 sd 22 = 13
      • Jumlah juzz 23 sd 26 = 15
      • Jumlah juzz 27 sd 30 = 15
    3. Kuota pada Kelompok Reguler Prestasi Tahfiz Qur’an diurutkan dari calon peserta didik yang memiliki nilai akumulasi dari rata-rata rapor ditambah bobot nilai sertifikat yang tertinggi
    4. Jika nilai calon peserta didik sama maka yang ditetapkan adalah umur calon peserta didik tertua
    5. Jika umur calon peserta didik sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal

Posting Komentar

0Komentar

Please Select Embedded Mode To show the Comment System.*